Notification

×

Fraksi Demokrat Gunungsitoli Bacakan Pandangan Umum Atas 2 Ranperda

Rabu, 28 Februari 2024 WIB Last Updated 2024-11-16T15:36:16Z

dailysatu.id - Fraksi Demokrat DPRD Kota Gunungsitoli menyampaikan pandangan umum atas Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Ketiga Perda Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.


Pandangan umum itu dibacakan Ketua Fraksi Demokrat Kota Gunungsitoli, Saharman Harefa, dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, (28/2/2024).


Dalam rapat tersebut, Saharman Harefa mengatakan bahwa perkembangan hukum di Indonesia merupakan pengharapan terciptanya hukum yang selaras dan seimbang terhadap aspek kehidupan.


Demikian pula, pembentukan dan penyusunan produk hukum daerah yang setiap saat dapat mengalami perubahan bahkan perkembangan sesuai dengan kebutuhan daerah.


"Fraksi Demokrat mendorong segala upaya Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam membenahi dan mengevalusi produk hukum daerah sebagai wujud meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ucap Saharman.


Saharman menerangkan, Fraksi Demokrat meyakini Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan bertujuan menciptakan pengelolaan kearsipan akuntabel demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan arsip autentik dan terpercaya. 


Demikian pula dengan Ranperda Perubahan Ketiga Perda Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.


Fraksi Demokrat berpandangan, bahwa perubahan nomenklatur sekaligis tipe dalam struktur kedinasan merupakan hal yang wajar. Namun diharapkan, tidak hanya semata merubah Ranperda tetapi juga meningkatkan pelayanan umum di masing-masing organisasi perangkat daerah.


"Fraksi Demokrat mendukung upaya Pemerintah Kota Gunungsitoli melakukan penyegaran internal organisasi perangkat daerah. Namun tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendapatkan rekomendasi komisi ASN," ujar Saharman. 


Diakhir keterangannya, Saharman menyampaikan Fraksi Demokrat meminta Pemerintah Kota Gunungsitoli segera mengevaluasi jabatan Kepala Dinas Kesehatan karena tidak menunjukkan kemajuan kinerja pelayanan umum yang signifikan.


"Demikian pandangan umum Fraksi Demokrat, kami berharap pembahasan Ranperda berjalan dengan baik tanpa ada kendala," tandas Saharman. (Red)