dailysatu.id - Pansus LKPJ Wali Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023, menyampaikan lima saran dan masukan kepada Dinas Kesehatan. Tujuannya, meningkatkan optimalisasi pelayanan kesehatan masyarakat.
Saran dan masukan itu disampaikan Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023, Trimen Vebrianto Harefa, SH dalam rapat paripurna bersama dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Adapun ke lima saran dan masukan Pansus LKPJ dimaksud, sebagai berikut:
1. Pansus LKPJ berharap, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli untuk tetap memprioritaskan pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas, terutama dalam menyediakan obat-obatan dan asilitas kesehatan.
2. Pansus LKPJ berharap, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli untuk tetap mengedepankan pelaksanaan pelatihan dalam upaya meningkatkan kualitas dan SDM tenaga medis sebagai ujung tombak melayani kesehatan masyarakat.
3. Pansus LKPJ berharap, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli memaksimalkan penempatan Dokter Spesialis khususnya Dokter Gigi, pengadaan paramedis, serta fasilitas laboratorium memadai. Sehingga Puskesmas tidak terkesan hanya mampu mengeluarkan rujukan ke RS Daerah maupun Swasta.
4. Pansus LKPJ berharap, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli untuk meningkatkan status Poskesdes yang sudah memenuhi persyaratan menjadi Pustu di masing-masing desa.
5. Pansus LKPJ berharap, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli mengupayakan kenaikan gaji dan honorarium tenaga kesehatan non PNS. Juga biaya operasional yang melayani di desa terisolir atau sulit terjangkau. (Red)