dailysatu.id - Pemerintah Kota Gunungsitoli diharapkan dapat membebaskan tanah adat yang di Desa Lololakha dari hutan lindung.
Lantaran menurut warga, banyak masyarakat yang mencari nafkah dilahan adat yang masuk dalam leta hutan lindung.
Hal tersebut disampaikan masyarakat, saat dilaksanakan reses oleh dua anggota DPRD Kota Gunungsitoli dapil II yakni Alisokhi Harefa SE dan Yunius Larosa, Rabu (03/02/2024)
Dihadapan masyarakat Alisokhi Harefa menyampaikan, pihaknya akan berusaha dan mengawal usulan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli dan dinas terkait pada penyampaian rapat paripurna di DPRD Kota Gunungsitoli.
Kegiatan reses yang dilaksanakan di Desa Lololakha, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli turut juga dihadiri Pj Kepala Desa Lololakha, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama serta ratusan masyarakat Desa Lololakha.
Pengamatan wartawan kegiatan reses tersebut berjalan aman dan lancar.(Red)