dailysatu.id - Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, SE, M.Si menyampaikan jawaban atas pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Gunungsitoli tentang Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.
Jawaban itu dibacakan Sowa'a Laoli dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD dalam rapat paripurna bersama dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli, Kamis (29/2/2024).
"Pemerintah Kota Gunungsitoli sependapat dengan pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD tentera Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan," ucap Sowa'a.
Maka demikian, lanjutnya, Pemerintah Kota Gunungsitoli berkomitmen menjadikan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan sebagai dasar hukum dalam penerapan kearsipan berhasil digital.
Sowa'a menambahkan, sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli segera mengaktifkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Sehingga penyelenggaraan kearsipan di Kota Gunungsitoli menjadi transparan dan akuntabel.
"Kami percaya, aplikasi Srikandi dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pemanfaatan dan pengelolaan arsip yang autentik dan terpercaya," kata Sowa'a.
Diakhir keterangannya, Sowa'a mengungkapkan bahwa Pemerintahan Kota Gunungsitoli mengapresiasi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan.
"Mewakili pemerintahan daerah, saya mengucapkan terimakasih atas saran masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Ini merupakan wujud komitmen DPRD dan pemerintah daerah untuk membangun serta memajukan Kota Gunungsitoli ke arah lebih baik," pungkasnya. (Red)