Notification

×

Hanura Gunungsitoli Bacakan Pendapat Akhir Raperda Kearsipan

Selasa, 23 April 2024 WIB Last Updated 2024-11-26T12:59:04Z

dailysatu.id - Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli menyampaikan pendapat akhir atas Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Senin (22/4/2024).


Pendapat akhir itu dibacakan Ketua Fraksi Hanura, Arosokhi Harefa, SH dalam rapat paripurna bersama dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli.


Dijelaskan Arsokhi, pembahasan Ranperda bertujuan meningkatkan penyelenggaraan kearsipan komprehensif dan terpadu meliputi aspek kelembagaan, sumber daya manusia, sistem, sarana dan prasarana kearsipan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan.


"Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan wujud penyelamatan, pengamanan, dan pelestarian arsip daerah yang diharapkan menjadi bukti pertanggungjawaban pengelolaan administrasi pemerintahan, pembangunan kemasyarakatan serta dasar hukum yang dilaksanakan secara konvensional maupun elektronik," ucapnya.


Arosokhi mengatakan, bahwa setelah mencermati laporan Pansus, maka Fraksi Hanura menyampaikan empat pendapat akhir. Adapun itu, diantaranya:


1. Fraksi Hanura, berharap nantinya Perda Penyelenggaraan Kearsipan menjadi indikator transparansi dan keterbukaan informasi publik pemerintah daerah. 


2. Fraksi Hanura, meminta Wali Kota Gunungsitoli untuk menempatkan Kepala Dinas dan PNS berkopeten pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Sehingga, pelayanan kemasyarakatan menjadi maksimal.


3. Fraksi Hanura, berharap Perda Penyelenggaraan Kearsipan nantinya dapat meningkatkan pelayanan publik serta mewujudkan penyelenggaraan yang bersih melalui tata kelola pemerintahan sistematis. 


4. Fraksi Hanura, berharap Perda Penyelenggaraan Kearsipan dapat mewujudkan pemerintahan daerah yang tertib administrasi. 


"Setelah mencermati dan mempelajari laporan Pansus, Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli menyatakan setuju Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan ditetapkan menjadi Perda," pungkas Arosokhi. (Red)