Notification

×

Ketua Fraksi Gerindra Gunungsitoli Bacakan Pendapat Akhir Ranperda Kearsipan

Selasa, 23 April 2024 WIB Last Updated 2024-11-26T13:01:08Z

dailysatu.id - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Gunungsitoli, Faeriani Zega, SE, MM membacakan pendapat akhir fraksinya terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan.


Pendapat akhir tersebut dibacakan Faeriani dihadapan Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli, SE, M.Si dalam rapat paripurna bersama dengan DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (22/4/2024).


Faeriani mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) menjadi instrumen dan regulasi bagi Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan.


Selain itu, juga bentuk dari penjabaran ketentuan peraturan perundang-undangan lebih tinggi berdasarkan ciri khas Kota Gunungsitoli. 


"Fraksi Gerindra berharap, Perda yang diformulasikan nantinya sesuai keadaan real daerah. Baik itu dari sisi biografi, kondisi perekonomian, maupun kondisi lain" ujar Faeriani. 


Faeriani menerangkan, melalui rapat paripurna Fraksi Gerindra hendak menyampaikan empat pendapat akhir. Diantaranya, sebagai berikut. 


1. Fraksi Gerindra, mengamanatkan agar Perda Penyelenggaraan Kearsipan dapat meningkatkan pelayanan publik serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih melalui tata kelola pemerintahan tersistematis. 


2. Fraksi Gerindra, meminta penyelenggaraan kearsipan nantinya melalui sistem komprehensif dan terpadu. Sehingga berkontribusi memberikan pengaturan kearsipan yang mencakup seluruh struktur pemerintahan. 


3. Fraksi Gerindra, berharap Perda Penyelenggaraan menjadi memori kolektif perjalanan daerah sekaligua bukti autentik rekam jejak perjalanan daerah. 


4. Fraksi Gerindra, meminta Perda Penyelenggaraan Kearsipan nantinya menjadi indikator transparansi dan keterbukaan informasi publik. (Red)