dailysatu.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli mempertanyakan penyebab keterlambatan pembayaran biaya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) kepada Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli SE, M.Si.
Pertanyaan itu disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Putra Hidayat Zebua, ketika membacakan pendapat akhir fraksinya atas Ranperda Perubahan Ketiga Perda Nomor 8 Tahun 2016, Senin (22/4/2024).
"Sebelum menutup penyampaian pendapat akhir ini, perkenankan kami bertanya penyebab keterlambatan pembayaran perjalanan dinas Anggota DPRD terhitung Januari sampai April," kata Putra.
Bukan hanya itu, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Gunungsitoli juga mempertanyakan kendala yang terjadinya dalam pengelolaan keuangan daerah yang belakangan ini berjalan di tempat.
"Keterlambatan pembayaran SPPD sangat mengganggu kinerja Anggota DPRD. Ironis jika dua Ranperda hari ini mendapat persetujuan sementara biaya perjalanan dinas konsultasi ataupun kunjungan pembahasan Ranperda belum dibayarkan," ucap Putra.
Fraksi PDI Perjuangan, lanjut Putra, mendorong Wali Kota Gunungsitoli untuk mempercepat proses pembayaran biaya perjalanan Anggota DPRD yang hingga kini masih menjadi hutang daerah.
"Seharusnya kondisi ini tidak terjadi. Kami meminta, adanya penanganan serius dari Wali Kota Gunungsitoli sehingga hal serupa tidak berkelanjutan dikemudian hari," pungkasnya. (Yos)