dailysatu.id - Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2023 DPRD Kota Gunungsitoli meminta Dinas Perdagangan melakukan penataan pasar dengan tetap memperhatikan kemudahan masyarakat berbelanja.
Demikian disampaikan Ketua Pansus LKPJ Tahun Anggran 2023 DPRD Kota Gunungsitoli, Trimen Vebrianto Harefa, SH dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, (31/5/2024).
Diterangkan Trimen, adapun pasar yang memerlukan penataan kembali yakni Pasar Nou, Pasar Eks Terminal Lama, serta pasar lain yang saat ini dalam kondisi semerawut dan tidak tertata rapi.
"Pansus mendorong Dinas Perdagangan untuk memaksimalkan fungsi bangunan pasar. Pansus juga berpesan, agar tidak ada PSN melakukan pungli terhadap pedagang," katanya.
Menurut Trimen, pada dasarnya Dinas Perdagangan tidak dibenarkan meminta dan menerima hadiah ataupun uang saat menentukan Kios dan Los pedagang. Karena bila terjadi dapat mempengaruhi integritas PNS.
Tidak lupa, Pansus mengingatkan Dinas Perdagangan aktif melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dalam hal menjaga kebersihan pasar dari limbah dan sampah.
"Pansus berharap, Dinas Perdagangan me mengadakan tenaga ahli dalam mengelola dan manajemen pasar. Sehingga bangunan gedung pasar beserta aset-aset didalamnya tidak disalah fungsikan," tandasnya. (Red)