dailysatu.id - Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto, membacakan rekomendasi pihaknya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023, (31/5/2024).
Selain meminta Sekretaris Daerah (Sekda) dievaluasi, ada sembilan rekomendasi DPRD lain. Adapun itu, diantaranya:
1. DPRD Kota Gunungsitoli meminta Inspektorat lebih meningkatkan pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintahan Desa dalam perencanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan daerah.
2. DPRD Kota Gunungsitoli meminta, Wali Kota melakukan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah.
3. DPRD Kota Gunungsitoli merekomendasikan pembentukan Pansus terhadap penganggaran dan pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2023.
4 DPRD Kota Gunungsitoli meminta, pemerintah daerah mengembalikan fungsi sekolah unggulan, pemerataan guru, serta penerapan sistem zonasi secara terstruktur.
5. DPRD Kota Gunungsitoli meminta, pemerintah daerah segera memanfaatkan lokasi Pasar Rakyat yang telah dibangun.
6. DPRD Kota Gunungsitoli meminta, Wali Kota Gunungsitoli mengevaluasi mantan Kepala Dinas Kesehatan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas P5A.
7. DPRD Kota Gunungsitoli meminta, Wali Kota Gunungsitoli mengevaluasi Kepala Dinas dan seluruh pejabat struktural Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli.
8. DPRD Kota Gunungsitoli meminta, pemerintah daerah mengoptimalisasikan pencapaian PAD melalui retribusi parkir serta mengevaluasi juru parkir belum menyetorkan hasil penagihan retribusi.
8. DPRD Kota Gunungsitoli meminta, pemerintah daerah melakukan penyesuaian spesifikasi pengadaan dan pemeliharaan Lampu Jalan Umum LPJU.
"Kami berharap, rekomendasi ini menjadi catatan strategis Wali Kota Gunungsitoli dalam perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan pemerintah di masa akan datang," tandas Yanto. (Red)