dailysatu.id - Kehadiran lokasi hiburan malam yang akan dibuka dijalan Rakuta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar tepatnya di Komplek Ruko Simpang Rame mendapat penolakan dari masyarakat sekitar.
Selain penolakan dari masyarakat sekitar, penolakan juga datang dari pengurus Yayasan Pendidikan Adven yang lokasi sekolah berada tepat didepan lokasi hiburan malam tersebut.
Pimpinan Yayasan Adven Sedia Simbolon kepada wartawan, Jumat (13/06/2024) mengatakan, pihaknya jelas menolak keras kehadiran hiburan malam tersebut.
Karena yayasan yang dipimpinnya memiliki jenjang pendidikan dari tingkat SD,SMP,SMK hingga Perguruan tinggi dan Gereja.
“Kami sudah menyurati Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Gubernur Sumatera utara terkait keberatan hiburan malam tersebut, dan kami tetap tidak ada kompromi terkait akan dibukanya tempat hiburan ini,"ucapnya.
Sedia Simbolon juga menyampaikan bila hiburan malam tersebut dibuka, dikwatirkan akan menjadi tempat peredaran narkoba dan protitusi.
"Kita bisa bayangkan lah yang namanya hiburan malam tak jauh dari miras, narkoba dan protitusi. Inikan bisa merusak generasi bangsa,"sebutnya.
Dalam kesempatan ini, dirinya berharap Pemko Siantar dapat mengkaji ulang keberadaan lokasi hiburan malam tersebut.
"Saya berharap Pemko Siantar dapat mengkaji ulang keberadaan lokasi hiburan malam tersebut, apalagi disekitar lokasi ada yayasan pendidikan,"harapnya.(ES)