Notification

×

BKPPD Inhu Serahkan 160 SK PPPK kepada 160 Guru di Kecamatan Pasir Penyu dan Lirik

Jumat, 19 Juli 2024 WIB Last Updated 2024-07-19T06:35:33Z


dailysatu.id - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD)  Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada 160 tenaga guru formasi 2023 di Kecamatan Pasir Penyu dan Lirik. 


Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kecamatan Pasir Penyu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada 160 tenaga guru formasi 2023.


Pemyerahan SK tersebut dilakukan langsung Korwil Disdikbud Pasir Penyu, H.Umar Dulis, M.PI di Aula Kantor Korwil Pasir Penyu, Kamis (18/7/2024).


Dalam kesempatan itu, Umar mengatakan bahwa pengangkatan ada 160 tenaga guru yang lulus pada pengangkatan PPPK Tahun 2023.


“Ini adalah kesempatan bagi PPPK untuk berkontribusi secara maksimal dalam memajukan sektor pendidikan di Kecamatan Pasir Penyu.


Selanjutnya, dia juga mengucapkan selamat kepada para penerima SK dan berpesan agar dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.


Diketahui, sebelumnya sebanyak 1800 orang yang terdiri dari 1.600 orang Tenaga pendidik dan 200 orang lebih untuk tenaga kesehatan dilantik oleh Pj Bupati Indragiri Hulu (Inhu) pada 19 Mei 2024 lalu di halaman Kantor  Bupati Inhu. (ds/ari)