dailysatu.id - Fraksi Gerindra DPRD Kota Gunungsitoli menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Ranperda APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025.
Pendapat akhir itu dibacakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Gunungsitoli, Faeriani Zega, SE, MM, dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Jumat (20/9/2024).
Setidaknya ada tiga pendapat akhir Fraksi Gerindra DPRD Kota Gunungsitoli, antara lain:
1. Fraksi Gerindra berharap, program kegiatan yang tertuang pada Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan RPJMD maupun RPJPD Kota Gunungsitoli.
2. Fraksi Gerindra berharap, program kegiatan yang tertuang pada Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 telah membuat pokok pikiran dan hasil reses setiap Anggota DPRD dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
3. Fraksi Gerindra berharap, Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 dapat mewujudkan peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan SDM, serta perlindungan sosial kemasyarakatan yang berdampak kepada perputaran ekonomi masyarakat.
"Sesuai tahapan, saat ini pembahasan sampai di penghujung tingkat dua yaitu paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024. Sebagai koreksi, Fraksi Gerindra telah melakukan kajian dan pembahasan internal," ucap Faeriani.
Diakhir keterangannya, Faeriani mengatakan bahwa setelah meneteliti, mempelajari dan menimbang dengan seksama maka Fraksi Gerindra DPRD Kota Gunungsitoli menyatakan setuju Ranerda APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi Perda. (Red)