dailysatu.id - Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli, SE, M.Si kembali diajak untuk belajar banyak terkait penyelesaian defisit APBD. Kali ini, ajakan datang dari Kordinator Wilayah Lembaga Pengawasan Kinerja Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kepulauan Nias, Faoziduhu Ziliwu.
Ditemui wartawan, Faoziduhu mengatakan bahwa sebagai penanggungjawab penyelenggaraan urusan pemerintahan, seharusnya Wali Kota Gunungsitoli dapat lebih pintar dan bijaksana menyelesaikan persoalan defisit APBD Kota Gunungsitoli.
Demikian disampaikan Faoziduhu melalui sambungan telepon Whatsapp, Selasa (24/9) petang.
Kepada wartawan, Faoziduhu menyebut jika Wali Kota Gunungsitoli tidak mengerti cara menyelesaikan defisit APBD jangan malu-malu belajar terhadap Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, dan Bupati Nias Selatan Hilarius Duha.
"Saya pikir, Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli harus banyak belajar menjadi pemimpin tanpa mencuci tangan diatas persoalan defisit APBD. Karena harunya Sowa'a menjadi pintar menyelesaikan permasalahan yang terjadi, dan supaya dipahami pemimpin adalah bagian dari solusi," ucapnya.
Selain itu, Faoziduhu berpendapat bahwa tidak fair kemudian permasalahan defisit APBD dijadikan senjata politik untuk merusak citra dan karakter seseorang yang dianggap menjadi saingan kuat di Pilkada Kota Gunungsitoli.
"Saya tegaskan, defisit bukan korupsi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Negara tidak ada dirugikan, bahkan defisit tidak hanya terjadi di Pemerintah Kota Gunungsitoli, namun diseluruh seluruh daerah otonomi di Indonesia, " ungkapnya.
Sebagai contoh, lanjut Faoziduhu, di Tahun 2024 pemerintah pusat menjaga defisit APBN mencapai 3% namun kondisi tersebut bukan korupsi. Serupa yang terjadi di Kota Gunungsitoli, dimana defisit APBD Tahun 2024 sebesar 4,1%.
"Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK RI), defisit diperbolehkan di bawah 4,45% dari nilai APBN maupun APBD. Artinya, defisit APBD Kota Gunungsitoli saat ini 4,1% masih di bawah angka 4,45% sebagaimana PMK RI. Jadi bukan korupsi seperti yang di isukan," kata Faoziduhu.
Aktivis anti korupsi ini menyarankan, agar Wali Kota Gunungsitoli fokus menyelesaikan permasalahan defisit APBD bukan malah melempar kesalahan kepada pihak lain yang terkesan bermanuver politik jelang Pilkada 27 November mendatang.
"Jangan sampai masyarakat meragukan kualitas kepemimpinan saat ini. BPK RI sudah menyampaikan, defisit yang juga akibat membiayai Pilkada serentak dapat diselesaikan dengan merasionalisasi anggaran belanja daerah. Namun kenyataannya, sejak awal Tahun 2024 pemerintah tidak menghiraukan dengan terus menenderkan proyek fisik sekalipun tau Silpa sebagai sumber menutup defisit tidak tersedia," terangnya.
Karena ketidakpatuhan Pemerintah Kota Gunungsitoli tersebut, lanjut Faoziduhu, yang dikhawatiran saat ini hasil pekerjaan proyek fisik rekanan tidak terbayarkan diakhir tahun. Bukan tidak pasti, penyebab adalah defisit APBD yang semakin membengkak akibat ketidakmampuan Wali Kota Gunungsitoli menyelesaikan defisit sebelumnya.
"Saya kembali menegaskan, defisit bukan korupsi. Kalaupun benar, kenapa laporan keuangan Pemerintah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2024 mendapat Opini WTP dari BPK RI? Apakah DPRD dan Pendemo kemarin lebih pintar ketimbang auditor BPK RI? Selanjutnya, kalau benar korupsi kenapa Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2023 di terima DPRD, kenapa tidak di tolak?," tandasnya. (Red/Zeb)