Notification

×

Bawaslu Dairi Kenalkan Aplikasi Siwaslih, akan Digunakan Petugas PTPS saat Pilkada

Kamis, 24 Oktober 2024 WIB Last Updated 2024-12-28T09:21:31Z

dailysatu.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dairi memperkenalkan aplikasi Sistem Pengawas Pemilihan (Siwaslih) kepada petugas Panwascam se-Kabupaten Dairi, Rabu (23/10/2024).


Kordinator Divisi Hukum , Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Dairi, Rizal Banurea mengatakan, aplikasi tersebut nantinya akan digunakan oleh petugas Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTSP).


"Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada November 2024 yang akan datang menggunakan aplikasi Siwaslih untuk bekerja. Aplikasi Siwaslih ini merupakan wujud kesungguhan dari Bawaslu dalam meningkatkan efektivitas pengawasan Pemilu, " ujarnya.


Dirinya menjelaskan, aplikasi tersebut dikenalkan kepada petugas Panwascam agar bisa mempelajari serta memahami bagaimana teknis dari pengisian aplikasi tersebut, sebelum nantinya di ajarkan kepada PTPS.


"Agar kiranya nanti divisi ini dapat memahami dan mempelajari lagi tata cara pengisian aplikasi Siwaslih, dan dapat mengajarkan kepada jajaran panwas kita di Tingkat Desa atau kelurahan atau yang sering kita sebut dengan PKD, " sebutnya.


Disebutkan Rizal, aplikasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI ini bertujuan untuk menyediakan informasi terkait pemantauan seluruh proses pemilihan umum, mulai dari pemungutan suara hingga penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu.


"Melalui Siwaslih, informasi mengenai hasil pemungutan suara dan penghitungan suara disampaikan secara cepat dan terkonsolidasi secara nasional melalui sistem daring, " ungkapnya.


Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk mempermudah dalam mengambil keputusan oleh Pengawas pemilu dalam meningkatkan kinerja di lapangan.


"Selain itu juga, bisa memenuhi kebutuhan proses pelaporan dan pelayanan informasi terkini dalam proses pengawasan pemilihan umum, " kata Rizal.(Red)