dailysatu.id - Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi untuk tetap fokus dalam upaya meningkatkan kualitas dan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin usai menerima penghargaan dan meraih peringkat 3 atas prestasi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Pjs. Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara, James Marihot Panggabean, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Senin (25/11/2024) Diinformasikan, bersama 32 Kabupaten/Kota lainnya yang ada di Sumatera Utara.
"Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024 ini tidak sekedar pengakuan atas kinerja yang telah dicapai, tetapi juga sebagai motivasi kepada seluruh penyelenggara pelayanan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan pada masa-masa berikutnya," kata Charles.
Untuk lokus penilaian kepatuhan pelayanan publik pada tahun 2024 ini kata Charles meliputi 7 (tujuh) lokus, yakni; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta UPT. Puskesmas Sigalingging dan UPT. Puskesmas Pegagan Julu II.
Charles Bantjin didampingi Kepala Dinas Kesehatan Henry Manik, dan Kepala Dinas Disdukcakpil, Dedi Situmorang juga menyampaikan berdaarkan hasil Penilaian Ombudsman atas Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024, memperoleh nilai 94,83 dan masuk kategori Zona Hijau (A) dengan Opini Kualitas Tertinggi.
Surung Charles berharap agar penghargaan ini pengingat kepada Pemerintah Kabupaten Dairi agar senantiasa berbenah demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara terus menerus.
"Saya juga mau sampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dairi sebagai pihak pengguna layanan, kami menyadari bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja dan dukungan semua pihak termasuk masyarakat," katanya. (Hartono)